Dengan ini, kami menyatakan bahwa INET Komputer, yang beralamat di Jl. Rawa Jaya Ruko No.672 Kel. Pahlawan Kec. Kemuning Kota Palembang, selaku Pihak Pertama, telah mengetahui dan menyetujui adanya surat perjanjian kerja sama antara Pihak Pertama dengan Sdr. Muhammad Rasuandi Akbar, selaku Pihak Kedua, terkait pembuatan penelitian skripsi bab 1 – 5 serta Analisis.
Surat perjanjian tersebut telah dibahas dan disetujui bersama serta menjadi dasar dalam pelaksanaan kegiatan kerja sama yang dimaksud.
Demikian keterangan ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Palembang, 11 Juli 2025
INET Komputer